Bagian 6(c)(1) dari Undang-Undang Pertukaran Komoditas (CEA) dan Aturan 180.1 melarang manipulasi pasar, termasuk praktik menipu seperti skema pencarian likuiditas.
CEA Bagian 6(c)(1): Bagian ini menjadikan ilegal untuk menggunakan perangkat atau alat manipulatif atau menipu dalam
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
8 Suka
Hadiah
8
6
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
WalletWhisperer
· 4jam yang lalu
menarik... pola perilaku tidak pernah berbohong. jejak manipulasi secara statistik tidak terhindarkan.
Lihat AsliBalas0
CrashHotline
· 23jam yang lalu
Undang-undang itu tidak ada artinya
Lihat AsliBalas0
Web3ExplorerLin
· 23jam yang lalu
secara teknis, manipulasi pasar hanyalah teori permainan yang salah...
Lihat AsliBalas0
MonkeySeeMonkeyDo
· 23jam yang lalu
Regulasi itu kosong, yang penting adalah tindakan yang nyata.
Lihat AsliBalas0
liquiditea_sipper
· 08-11 05:31
Pengawasan semakin lebar.
Lihat AsliBalas0
HashBandit
· 08-11 05:25
bro, kita memiliki regulasi yang lebih sedikit saat aku menambang btc di garasi... kangen hari-hari itu fr
Bagian 6(c)(1) dari Undang-Undang Pertukaran Komoditas (CEA) dan Aturan 180.1 melarang manipulasi pasar, termasuk praktik menipu seperti skema pencarian likuiditas.
CEA Bagian 6(c)(1): Bagian ini menjadikan ilegal untuk menggunakan perangkat atau alat manipulatif atau menipu dalam