Pada 29 Mei 2025, Dewan Legislatif Wilayah Administratif Khusus Hong Kong secara resmi mengesahkan dan menerapkan "Peraturan Stablecoin", langkah ini menjadikan Hong Kong sebagai yurisdiksi yang pertama di dunia yang secara legislatif mengatur stablecoin secara menyeluruh, sekaligus menjadi kawasan pertama di Asia yang menerapkan regulasi sistematis untuk enkripsi stablecoin.
Isi inti dari peraturan ini mencakup penentuan kategori stablecoin secara jelas, mengatur kegiatan terkait yang memerlukan lisensi, dan memberikan Komisioner Pengelolaan Keuangan Hong Kong kekuasaan yang luas dalam hal pengawasan, penyelidikan, sanksi, dan intervensi. Ini tidak hanya menunjukkan perhatian Hong Kong terhadap bidang keuangan enkripsi, tetapi juga mencerminkan pemikiran inovatif mereka dalam hal pengaturan.
Luncurnya "Peraturan Stablecoin" menandakan bahwa Hong Kong telah mencapai kemajuan signifikan dalam bidang regulasi stablecoin global. Langkah ini diharapkan dapat menjadikan Hong Kong sebagai "pusat stablecoin yang diatur", meningkatkan daya saingnya di panggung keuangan internasional. Pada saat yang sama, ini juga berarti bahwa Hong Kong sedang bersaing ketat dengan Singapura, Uni Emirat Arab, dan daerah lainnya dalam memperebutkan gelar "pusat enkripsi keuangan".
Langkah ini tidak hanya menunjukkan tekad Hong Kong dalam inovasi keuangan, tetapi juga memberikan pengalaman regulasi yang berharga bagi daerah lain. Seiring dengan perkembangan terus-menerus dari enkripsi dan teknologi blockchain, bagaimana menemukan titik keseimbangan antara mendorong inovasi dan mencegah risiko akan menjadi tantangan bersama yang dihadapi oleh lembaga regulasi global.
Makna legislasi Hong Kong kali ini tidak hanya terletak pada penyediaan kerangka hukum yang jelas untuk pasar stablecoin, tetapi juga dalam mempersiapkan jalan bagi perkembangan sehat seluruh ekosistem keuangan enkripsi. Langkah ini dapat memicu lebih banyak institusi dan investor untuk memiliki kepercayaan pada pasar keuangan enkripsi Hong Kong, mendorong perkembangan pesat industri terkait.
Dengan diterapkannya "aturan stablecoin", kita memiliki alasan untuk percaya bahwa Hong Kong akan mengambil posisi yang lebih penting dalam peta keuangan enkripsi global, memberikan energi baru untuk inovasi teknologi finansial di Asia dan bahkan di seluruh dunia.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pada 29 Mei 2025, Dewan Legislatif Wilayah Administratif Khusus Hong Kong secara resmi mengesahkan dan menerapkan "Peraturan Stablecoin", langkah ini menjadikan Hong Kong sebagai yurisdiksi yang pertama di dunia yang secara legislatif mengatur stablecoin secara menyeluruh, sekaligus menjadi kawasan pertama di Asia yang menerapkan regulasi sistematis untuk enkripsi stablecoin.
Isi inti dari peraturan ini mencakup penentuan kategori stablecoin secara jelas, mengatur kegiatan terkait yang memerlukan lisensi, dan memberikan Komisioner Pengelolaan Keuangan Hong Kong kekuasaan yang luas dalam hal pengawasan, penyelidikan, sanksi, dan intervensi. Ini tidak hanya menunjukkan perhatian Hong Kong terhadap bidang keuangan enkripsi, tetapi juga mencerminkan pemikiran inovatif mereka dalam hal pengaturan.
Luncurnya "Peraturan Stablecoin" menandakan bahwa Hong Kong telah mencapai kemajuan signifikan dalam bidang regulasi stablecoin global. Langkah ini diharapkan dapat menjadikan Hong Kong sebagai "pusat stablecoin yang diatur", meningkatkan daya saingnya di panggung keuangan internasional. Pada saat yang sama, ini juga berarti bahwa Hong Kong sedang bersaing ketat dengan Singapura, Uni Emirat Arab, dan daerah lainnya dalam memperebutkan gelar "pusat enkripsi keuangan".
Langkah ini tidak hanya menunjukkan tekad Hong Kong dalam inovasi keuangan, tetapi juga memberikan pengalaman regulasi yang berharga bagi daerah lain. Seiring dengan perkembangan terus-menerus dari enkripsi dan teknologi blockchain, bagaimana menemukan titik keseimbangan antara mendorong inovasi dan mencegah risiko akan menjadi tantangan bersama yang dihadapi oleh lembaga regulasi global.
Makna legislasi Hong Kong kali ini tidak hanya terletak pada penyediaan kerangka hukum yang jelas untuk pasar stablecoin, tetapi juga dalam mempersiapkan jalan bagi perkembangan sehat seluruh ekosistem keuangan enkripsi. Langkah ini dapat memicu lebih banyak institusi dan investor untuk memiliki kepercayaan pada pasar keuangan enkripsi Hong Kong, mendorong perkembangan pesat industri terkait.
Dengan diterapkannya "aturan stablecoin", kita memiliki alasan untuk percaya bahwa Hong Kong akan mengambil posisi yang lebih penting dalam peta keuangan enkripsi global, memberikan energi baru untuk inovasi teknologi finansial di Asia dan bahkan di seluruh dunia.