Untuk semua ahli geopolitik, kita secara resmi tidak berada dalam keadaan perang. Jika seseorang menjatuhkan bom di New York, saya cukup yakin Amerika Serikat akan berperang, tetapi tidak dalam skenario ini. Menjatuhkan bom di negara lain adalah tindakan agresi yang signifikan yang dapat dianggap sebagai tindakan perang, tetapi tidak otomatis setara dengan deklarasi perang yang resmi. Berdasarkan hukum internasional, terutama Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, penggunaan kekuatan bersenjata terhadap negara berdaulat lain umumnya dilarang kecuali dalam pembelaan diri (Pasal 51) atau diizinkan oleh Dewan Keamanan PBB. Namun, deklarasi perang yang resmi adalah tindakan hukum dan politik tertentu di mana suatu negara secara resmi mengumumkan niatnya untuk berada dalam keadaan perang dengan negara lain, yang telah menjadi kurang umum dalam konflik modern.
Secara historis, serangan militer seperti yang dijelaskan dapat terjadi tanpa deklarasi perang. Misalnya: •Pemboman AS di Libya pada tahun 1986 adalah serangan terarah tetapi bukan perang yang dinyatakan. •Serangan NATO terhadap Yugoslavia pada tahun 1999 adalah kampanye yang berkepanjangan tanpa deklarasi perang formal. Niat dan konteks itu penting. Jika pengeboman adalah serangan yang bersifat preemptive atau pembalasan yang dianggap sebagai pembelaan diri, itu mungkin tidak dianggap sebagai deklarasi perang. Jika itu adalah bagian dari kampanye yang lebih luas dengan niat untuk menggulingkan sebuah pemerintahan atau menduduki wilayah, itu bisa diartikan sebagai demikian. Postingan yang Anda berikan menyebutkan serangan yang berhasil diikuti dengan seruan untuk perdamaian, yang menunjukkan bahwa itu mungkin dianggap sebagai tindakan tegas daripada awal dari konflik yang berkepanjangan. Tanpa pernyataan resmi dari pemerintah AS, Iran, atau badan internasional, dan mengingat kurangnya konteks tambahan, tidak dapat dipastikan bahwa tindakan spesifik ini merupakan deklarasi perang.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Untuk semua ahli geopolitik, kita secara resmi tidak berada dalam keadaan perang. Jika seseorang menjatuhkan bom di New York, saya cukup yakin Amerika Serikat akan berperang, tetapi tidak dalam skenario ini. Menjatuhkan bom di negara lain adalah tindakan agresi yang signifikan yang dapat dianggap sebagai tindakan perang, tetapi tidak otomatis setara dengan deklarasi perang yang resmi. Berdasarkan hukum internasional, terutama Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, penggunaan kekuatan bersenjata terhadap negara berdaulat lain umumnya dilarang kecuali dalam pembelaan diri (Pasal 51) atau diizinkan oleh Dewan Keamanan PBB. Namun, deklarasi perang yang resmi adalah tindakan hukum dan politik tertentu di mana suatu negara secara resmi mengumumkan niatnya untuk berada dalam keadaan perang dengan negara lain, yang telah menjadi kurang umum dalam konflik modern.
Secara historis, serangan militer seperti yang dijelaskan dapat terjadi tanpa deklarasi perang. Misalnya:
•Pemboman AS di Libya pada tahun 1986 adalah serangan terarah tetapi bukan perang yang dinyatakan.
•Serangan NATO terhadap Yugoslavia pada tahun 1999 adalah kampanye yang berkepanjangan tanpa deklarasi perang formal.
Niat dan konteks itu penting. Jika pengeboman adalah serangan yang bersifat preemptive atau pembalasan yang dianggap sebagai pembelaan diri, itu mungkin tidak dianggap sebagai deklarasi perang. Jika itu adalah bagian dari kampanye yang lebih luas dengan niat untuk menggulingkan sebuah pemerintahan atau menduduki wilayah, itu bisa diartikan sebagai demikian. Postingan yang Anda berikan menyebutkan serangan yang berhasil diikuti dengan seruan untuk perdamaian, yang menunjukkan bahwa itu mungkin dianggap sebagai tindakan tegas daripada awal dari konflik yang berkepanjangan.
Tanpa pernyataan resmi dari pemerintah AS, Iran, atau badan internasional, dan mengingat kurangnya konteks tambahan, tidak dapat dipastikan bahwa tindakan spesifik ini merupakan deklarasi perang.